BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam
kenyataan yang ada di dalam masyarakat senantiasa mempunyai penghargaan
terhadap hal-hal tertentu dalam masyarakat yang bersangkutan.
perbedaan-perbedaan yang terjadi memang secara kodrati telah ada. Penghargan
yang lebih tinggi terhadap hal-hal tertentu akan menempatkan hal tersebut pada
kedudukan yang lebih tinggi. Jika suatu masyarakat lebih menghargai kekayaan
material daripada kehormatan, misalnya, maka mereka lebih banyak mempunyai
kekayaan material dan menempati kedudukan yang lebih tinggi. Gejala tersebut
menimbulkan lapisan masyarakat, yang merupakan pembedaan posisi seseorang atau
suatu kelompok dalam kedudukan yang berbeda-beda secara vertikal.
Dalam
diferensiasi sosial perbedaan-perbedaan tersebut mempunyai derajat yang sama
dan seyogyanya saling menghormati dalam perbedaan-perbedaan tersebut. Namun
pada kenyataannya perbedaan yang terjadi pada masyarakat tersebut sering
menyebabkan terjadinya konflik. Konflik-konflik tersebut dapat terjadi karena
adanya diferensiasi sosial dalam hal agama, etnik, ras, jenis kelamin, dan lain
sebagainya. Sehingga pada kesempatan kali ini kami ingin mengkaji dan
menganalisis permasalahan-permasalahan yang terkait dengan diferensiasi sosial
pada masyarakat dengan harapan menemukan perpecahan masalah yang dapat
diterapkan dan berguna dengan baik. Oleh karena itu pada makalah ini kami
mencoba mengulas sedikit mengenai Differensiasi Sosial yang ada di lingkungan
sekitar.
B.
Rumusan
Masalah
Yang menjadi dasar rumusan masalah yang ingin penyusun kemukakan
dalam pembuatan makalah ini yaitu :
1.
Apa
pengertian dari diferensiasi sosial?
2.
Apa
saja bentuk-bentuk dari deferensiasi sosial?
3.
Salah
satu contoh deferensiasi yang terjadi di lingkungan?
C.
Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah
1.
Untuk
menambah ilmu pengetahuan baik bagi pembaca maupun penyusun sendiri.
2.
Untuk
memenuhi salah satu tugas mata pelajaran sosiologi yang telah diberikan.
3.
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan deferensiasi sosial dan bagaimana suatu
deferensiasi sosial dapat terjadi di masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Deferensiasi Sosial
Diferensiasi
sosial adalah pengelompokan masyarakat secara horisontal berdasarkan ciri-ciri
tertentu. Perbedaan-perbedaan itu tidak dapat diklasifikasikan secara
bertingkat/vertikal seperti halnya pada tingkatan dalam lapisan ekonomi, yaitu
lapisan tinggi, lapisan menengah dan lapisan rendah. Pengelompokan horisontal
yang didasarkan pada perbedaan ras, etnis (suku bangsa), klen dan agama
disebut kemajemukan sosial, sedangkan pengelompokan berasarkan perbedaan
profesi dan jenis kelamin disebut heterogenitas sosial. Kalau kita
memperhatikan masyarakat di sekitar kita, ada banyak sekali perbedaan-perbedaan
yang kita jumpai.
Diferensiasi adalah klasifikasi terhadap
perbedaan-perbedaan yang biasanya sama. Pengertian sama disini menunjukkan pada
penggolongan atau klasifikasi masyarakat secara horisontal, mendatar, atau
sejajar. Asumsinya adalah tidak ada golongan dari pembagian tersebut yang lebih
tinggi daripada golongan lainnya. Pengelompokan horisontal yang didasarkan pada
perbedaan ras, etnis (sukubangsa), klan, agama, profesi,
jenis kelamin, asal daerah dan partai politik. Pada intinya hal-hal yang terdapat dalam diferensiasi itu tidak terdapat
tingkatan- tingkatan, namun yang membedakan satu individu dengan individu yang
lainnya adalah sesuatu yang biasanya telah ia bawa sejak lahir. contohnya saja,
suku sunda dan suku batak memiliki kelebihan masing-masing. jadi seseorang
tidak bisa menganggap suku bangsanya lebih baik, karena itu akan menimbulkan
etnosentrisme dalam masyarakat. Diferensiasi merupakan
perbedaan yang dapat kita lihat dan kita rasakan dalam masyarakat, bukan untuk
menjadikan kita berbeda tingkat sosialnya seperti yang terjadi di Afrika
Selatan.
B.
Bentuk-bentuk
Diferensiasi Sosial
Berbagai
bentuk differensiasi sosial dalam masyarakat berdasarkan perbedaan
Ras,Agama,Jenis kelamin,Profesi,Klan,dan Suku bangsa. Pada intinya hal-hal
yang terdapat dalam diferensiasi itu tidak terdapat
tingkatan-tingkatan, namun yang membedakan satu individu dengan individu yang
lainnya adalah sesuatu yang biasanya telah ia bawa sejak lahir.
Contohnya
saja, suku sunda dan suku batak memiliki kelebihan masing-masing. jadi
seseorang tidak bisa menganggap suku bangsanya lebih baik, karena itu akan
menimbulkan etnosentrisme dalam masyarakat.
Bentuk
bentuk differensiasi Sosial dalam masyarakat membentuk 8 kriteria :
1)
Diferensiasi ras
Ras
(KBBI: 2001) adalah suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri fisik bawaan
yang sama. Diferensiasi ras berarti mengelompokkan masyarakat berdasarkan
ciri-ciri fisiknya bukan budayanya.
Misalkan,
bentuk muka, bentuk hidung, warna kulit, dan warna rambut. Pada dasarnya ciri
fisik manusia dikelompokkan atas tiga golongan yaitu ciri Fenotipe, cirri
Filogenetik, dan ciri Getif.
a)
Ciri fenotipe
Ciri Fenotipe merupakan
ciri-ciri yang tampak. Ciri fenotipe terdiri atas ciri kualitatif dan
kuantitatif. Ciri kualitatif antara lain warna kulit, warna rambut, bentuk
mata, bentuk hidung, bentuk dagu, dan bentuk bibir. Sementara itu, ciri
kuantitatif antara lain tinggi badan, gerak badan, dan ukuran bentuk kepala.
b)
Ciri filogenetik
Ciri
Filogenetik yaitu hubungan asal usul antara ras-ras dan perkembangan.
Sedangkan ciri getif yaitu ciri yang didasarkan pada keturunan darah.
2)
Deferensiasi berdasarkan klen
Klen
/ kerabat luas / keluarga besar. Klen merupakan kesatuan keturunan
(genealogis), kesatuan kepercayaan (religiomagis) dan kesatuan adapt (tradisi).
Klen adalah
system Sosial berdasarkan ikatan darah atau keturunan yang sama umumnya terjadi
di masyarakat unilateral baik melalui garis ayah (patrilineal) atau ibu
(matrilineal).Sosial berdasarkan ikatan darah
atau keturunan yang sama umumnya terjadi di masyarakat unilateral baik melalui
garis ayah (patrilineal) atau ibu (matrilineal).
a)
Klen atas dasar garis keturunan ayah (patrilineal) terdapat pada:
·
Masyarakat Batak (sebutan Marga)
·
Marga Batak Karo : Ginting, Sembiring, Singarimbun, Barus, Tambun.
Marga Batak Toba : Nababan, Simatupang, Siregar.
Marga Batak Toba : Nababan, Simatupang, Siregar.
·
Marga Batak Mandailing : Harahap, Rangkuti, Nasution, Batubara.
·
Masyarakat Minahasa (klennya disebut Fam) antara lain : Mandagi, Lasut, Tombokan, Pangkarego, Paat, Supit.
·
Masyrakat Ambon (klennya disebut Fam) antara lain : Pattinasarani,
Latuconsina, Lotul, Manuhutu, Goeslaw.
·
Masyarakat Flores (klennya disebut Fam) antara lain : Fernandes, Wangge, Da
Costa, Leimena, Kleden, De-Rosari, Paeira.
b)
Klen atas dasar garis keturunan ibu (matrilineal) antara lain terdapat pada
masyarakat :
·
Minangkabau, klennya disebut suku yang merupakan gabungan dari
kampung-kampung, nama klennya antara lain : Koto, Piliang, Chaniago, Sikumbang,
Melayu, Solo, Dalimo, Kampai dan sebagainya.
·
Masyarakat Flores, yaitu suku Ngadu juga menggunakan system matrilinea
3)
Diferensiasi berdasarkan Agama
Menurut
Durkheim agama adalah suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan
praktik yang berhubungan dengan hal-hal yang suci. Agama merupakan masalah yang
essensial bagi kehidupan manusia karena menyangkut keyakinan seseorang yang
dianggap benar. Keyakinan terhadap agama mengikat pemeluknya secara moral. Keyakinan
itu membentuk golongan masyarakat moral (umat). Umat pemeluk suatu agama bisa
dikenali dari cara berpakaian, cara berperilaku, cara beribadah, dan
sebagainya.
Jadi,
Diferensiasi agama merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan
agama/kepercayaannya.
4)
Diferensiasi Jenis Kelamin
Jenis kelamin merupakan kategori dalam masyarakat yang
didasarkan pada perbedaan seks atau jenis kelamin (perbedaan biologis).
Perbedaan biologis ini dapat kita lihat dari struktur organ reproduksi, bentuk
tubuh, suara, dan sebagainya. Atas dasar itu maka ada kelompok laki-laki/pria
dan kelompok wanita/perempuan.
5)
Diferensiasai Asal Daerah
Diferensiasi ini merupakan pengelompokan
manusia berdasarkan asal daerah atau tempat tinggalnya, desa atau kota. Terbagi
menjadi:
a)
Masyarakat desa : kelompok orang yang tinggal di pedesaan atau
berasal dari desa
b)
masyarakat kota : kelompok orang yang tinggal di perkotaan
atau berasal dari kota.
Perbedaan
orang desa dengan orang kota dapat kita temukan dalam perilaku, tutur kata , dsb.
6)
Diferensiasi Partai Politik
Diferensiasi
partai Politik adalah perbedaan masyarakat dalam kegiatannya mengatur kekuasaan
negara, yang berupa kesatuan-kesatuan Sosial, seazas, seideologi dan
sealiran.dan juga merupakan penggolongan masyarakat berdasarkan perbedaan
paham partai politik.
C.
Contoh
Deferensiasi sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat
Contoh
deferensiasi sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat yang akan penyusun
paparkan diambil dari studi kasus yang telah diidentifikasi oleh Anonim yang
telah melakukan identifikasi di desa Ringinanyar, kecamatan Ponggok, Kabupaten
Blitar. Di desa itu merupakan suatu desa
yang memiliki keragaman diferensiasi dalam berbagai hal seperti agama, aliran
agama, pekerjaan, jenis kelamin, usia, etnik, kebudayaan, dan lain sebagainya.
Wujud diferensiasi sosial yang terjadi di desa Ringianyar yaitu:
1.
Agama: Islam & Kristen
2.
Aliran agama: Nahdlatul Ulama’&
Muhammadiyah
3.
Jenis kelamin: Laki-laki & Perempuan
4.
Pekerjaan: pertani padi, petani lombok, petani
jagung, petani tomat, petani tebu dan lain sebagainya
5.
Usia: Balita, Anak-anak, Remaja, Dewasa, Tua
6.
Etnik: Jawa, Cina, & Thailand
7.
Kebudayaan: Jawa (asli kebudayaan Ringianyar),
Islam Jawa (dianut masyarakat NU), Islam Arab (dianut masyarakat Muhammadiyah),
Konghuchu (dianut masyarakat Cina), Kristen (dianut masyarakat kristen).
Dalam
diferensiasi sosial tidak jarang menimbulkan suatu dampak negatif seperti
konflik sosial dan perpecahan. Pada masyarakat desa Ringianyar, untuk
mengurangi dampak tersebut ditumbuhkan rasa toleransi yang tinggi pada
masyarakat dengan cara saling menghormati dan tidak mengganggu jalannya
masing-masing perbedaan selama tidak bertentangan keras/merugikan masyarakat
secara umum. Dalam masyarakat yang heterogen seperti desa Ringianyar seperti
ini tidak jarang menimbulkan suatu konflik sosial. Contoh konflik sosial yang
kami anngkat dalam kasus ini yaitu konflik yang terjadi antara aliran agama
Islam Nahdlatul Ulama’ dan Muhammadiyah. Konflik soaial ini dapat terjadi
karena perbedaan kebudayaan/pandangan yang mereka anut. Dalam Nahdlatul Ulama’
mempunyai kebudayaan mendo’akan orang yang sudah meninggal seperi tujuh harian,
empat puluh harian, seribu harian, dan haul. Namun dalam Muhammadiyah tidak
terdapat acara semacam ini. Dari perbedaan inilah timbul suatu konflik di desa
ringianyar karena antar pengikut aliran saling mengejek/menghina satu sama
lain. Pengikut Nahdlatul Ulama’ menghina pengikut muhammadiyah karena
membiarkan keluarganya yang telah meninggal tanpa diadakan selamatan (tahlilan)
seperti hewan yang dibiarkan saja meninggal. Dan sebaliknya pengikut
Muhammadiyah juga mengejek/menghina pengikut Nahdlatul Ulama’ acara
tahlilan/do’a kepada orang yang telah meninggal itu merupakan suatu yang Bid’ah
dan haram hukumnya. Karena saling menghina satu sama lain akhirnya timbullah
konflik diantara ke-2 aliran agama Islam ini. Upaya yang dilakukan untuk
mengurangi konflik dalam kasus ini yaitu harus adanya toleransi yang tinggi
diantara kedua belah pihak. Tidak boleh ada perasan paling benar diantara kedua
belah bihak, kerena suatu keyakinan merupakan suatu yang paling benar menurut
penganut keyakinan itu sendiri. Dan itu tidak dapat dipaksakan satu sama lain.
Sehingga upaya untuk mengurangi konflik agar konflik tidak semkin meluas
diantara kedua belah pihak yaitu dengan mengedepankan perasaan saudara (integrasi)
sebagai sesama penganut agama Islam.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Diferensiasi sosial adalah pengelompokan
masyarakat secara horisontal berdasarkan ciri-ciri tertentu. Sehingga diantara
perbedaan-perbedaan yang terjadi dalam diferensiasi soaial ini mempunyai
tingkat derajad yang sama diantara perbedaan-pebedaan tersebut.
Bentuk-bentuk deferensiasi sosail yang terjadi
di lingkungan masyarakat berdasarkan ras, klen (kerabat), agama, jenis kelamin,
asal daerah dan partai politik.
Salah satu contoh deferensiasi sosial yang
terjadi di lingkungan masyarakat desa Ringinanyar, kecamatan Ponggok, Kabupaten
Blitar berupa :
1.
Agama: Islam & Kristen
2.
Aliran agama: Nahdlatul Ulama’&
Muhammadiyah
3.
Jenis kelamin: Laki-laki & Perempuan
4.
Pekerjaan: pertani padi, petani lombok, petani
jagung, petani tomat, petani tebu dan lain sebagainya
5.
Usia: Balita, Anak-anak, Remaja, Dewasa, Tua
6.
Etnik: Jawa, Cina, & Thailand
7.
Kebudayaan: Jawa (asli kebudayaan Ringianyar),
Islam Jawa (dianut masyarakat NU), Islam Arab (dianut masyarakat Muhammadiyah),
Konghuchu (dianut masyarakat Cina), Kristen (dianut masyarakat kristen).
B.
Saran
Dalam hal ini penyusun menyarankan
kepada kita semua agar selalu berfikap positif dalam menyikapi adanya
diferensiasi sosial. Karena pada hakikatnya manusia memang diciptakan beraneka
ragam untuk saling mengisi dan melengkapi. Sehingga kita harus mengedepankan
sikap toleransi agar konflik yang diakibatkan kerena adanya diferensiasi sosial
tidak terjadi.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar